Matrikulasi 17 - Praktisi Coaching Sertifikasi BNSP


Start Date

Dec 4, 2024

Type

Online

Location

Program Matrikulasi - Praktisi Coaching ini adalah double degree  yang khusus diperuntukkan bagi alumni Coaching Indonesia Edukasi dalam mendapatkan sertifikasi coaching lisensi BNSP yang diselenggarakan secara virtual  dan Uji Kompetensi Skema Coaching yang diselenggarakan secara tatap muka  


Lebih lengkap tentang Matrikulasi 17 - Praktisi Coaching Sertifikasi BNSP

Berikut kebijakan yang perlu Anda pelajari sebelum mengikuti program ini.
Bagi Anda yang mengikuti program Matrikulasi Praktisi Coaching sudah membaca, memahami, dan menyetujui kebijakan dari program ini. 

1.    Kebijakan Disabilitas Umum
LKP Anshana Coaching Indonesia mendukung individu penyandang disabilitas dan berkomitmen untuk menyediakan akses akomodasi yang wajar bagi individu penyandang disabilitas. LKP Anshana Coaching Indonesia melarang diskriminasi atas dasar disabilitas dan memastikan kesempatan yang sama bagi semua individu penyandang disabilitas yang memenuhi syarat. LKP Anshana Coaching Indonesia berkomitmen untuk menyediakan akomodasi yang wajar sesuai dengan undang-undang negara Republik Indonesia. Apabila Anda memiliki pertanyaan tentang kebijakan ini, atau ingin meminta akomodasi dapat menghubungi Puspita Febi Daniati (puspita@ciedukasi.com) atau Chiko (chiko@ciedukasi.com).

Tidak dapat mengakomodasi ketidakmampuan belajar:

LKP Anshana Coaching Indonesia saat ini belum mampu mengakomodasi ketidakmampuan belajar atau fisik untuk penyandang disabilitas tuna netra dan tuna rungu. Apabila Anda memiliki pertanyaan tentang kebijakan ini dapat menghubungi Puspita Febi Daniati (puspita@ciedukasi.com) atau Chiko (chiko@ciedukasi.com).

2.    Kebijakan Non-Diskriminasi
Adalah kebijakan LKP Anshana Coaching Indonesia bahwa:

Proses perekrutan dan kepegawaian semua personel dilakukan tanpa diskriminasi terhadap individu mana pun sehubungan dengan ras, usia, agama, warna kulit, keyakinan, asal kebangsaan, jenis kelamin, orientasi seksual, identitas gender, status perkawinan, disabilitas, atau status veteran.
Semua staf dan personel tidak akan mendiskriminasi karyawan atau peserta mana pun karena ras, usia, agama, warna kulit, keyakinan, asal kebangsaan, jenis kelamin, orientasi seksual, identitas gender, status perkawinan, disabilitas, atau status veteran.
Semua individu dipersilakan untuk berpartisipasi tanpa memandang ras, usia, agama, warna kulit, keyakinan, asal kebangsaan, jenis kelamin, orientasi seksual, identitas gender, status perkawinan, disabilitas, atau status veteran.
Semua karyawan dan peserta harus dapat menikmati lingkungan yang bebas dari diskriminasi dan pelecehan. Ini termasuk, namun tidak terbatas pada, diskriminasi atau pelecehan di bidang ras, usia, agama, warna kulit, keyakinan, asal kebangsaan, jenis kelamin, orientasi seksual, identitas gender, status perkawinan, disabilitas, atau status veteran. Organisasi kami tidak dan tidak akan mentolerir perilaku oleh karyawan, peserta, sukarelawan, kontraktor, pengunjung, atau vendor mana pun yang secara tidak masuk akal mengganggu kemampuan individu untuk belajar di lingkungan yang aman dan nyaman.
Peserta yang ingin melaporkan diskriminasi dapat mengikuti kebijakan pengaduan yang diuraikan di sini. LKP Anshana Coaching Indonesia akan segera menyelidiki semua klaim dan laporan perilaku yang tidak pantas.

3. Kebijakan Pengembalian Dana
Kredit untuk penyelesaian sebagian pelatihan. Pembatalan keikutsertaan pelatihan oleh peserta harus dilakukan minimal 7 (tujuh) hari kerja sebelum pelatihan dimulai agar memenuhi syarat untuk pengembalian dana penuh. Pembatalan yang dilakukan kurang dari 3 (tiga) hari kerja sebelum pelatihan tidak memenuhi syarat untuk pengembalian dana.

Pemberitahuan tertulis tentang pembatalan akan berlaku efektif pada tanggal email diterima oleh LKP Anshana Coaching Indonesia. Pengembalian dana akan dilakukan dalam waktu 10 (sepuluh) hari setelah diterimanya permintaan pembatalan atau penarikan.

Modifikasi Pendaftaran

Modifikasi pendaftaran, termasuk penggantian peserta atau perpindahan batch pelatihan, harus diselesaikan setidaknya tujuh hari sebelum tanggal program dimulai. Peserta dapat menghubungi LKP Anshana Coaching Indonesia  untuk mengubah pendaftaran mereka di puspita@ciedukasi.com & registrasi@ciedukasi.com. Perubahan batch pelatihan akan diizinkan untuk dilakukan maksimal 2 kali dan selama ada tempat yang tersedia. 

4. Kebijakan Partisipasi
Keberhasilan dalam program kami membutuhkan komitmen penuh oleh semua peserta. Dengan mendaftar di kursus ini, peserta setuju untuk hadir sepenuhnya selama semua sesi dan berpartisipasi dengan kemampuan terbaik mereka. Ini termasuk tiba tepat waktu, mematuhi kode etik, dan terlibat dalam kegiatan pelatihan secara penuh.

Kehadiran

Untuk memberi Anda jam pelatihan minimum yang diperlukan untuk sertifikasi, penting bagi Anda untuk hadir di semua pertemuan tatap muka dalam kegiatan pelatihan ini.

Jika Anda mengalami keadaan darurat atau jatuh sakit dan tidak dapat menghadiri sesi pelatihan, silakan hubungi fasilitator dan Manajer Proyek segera. Anda akan diharapkan untuk menyelesaikan materi sesi, meninjau rekaman sesi, dan menyelesaikan sesi pelatihan di luar sesi tatap muka untuk menebus sesi yang terlewat.

Jika Anda melewatkan lebih dari 2 (dua) jam pelatihan tatap muka, Anda akan memiliki opsi untuk mendaftar batch pelatihan selanjutnya.

Permohonan untuk kebijakan ini akan dipertimbangkan berdasarkan kasus per kasus dan harus diajukan secara tertulis kepada fasilitator dan LKP Anshana Coaching Indonesia.

Keterlibatan Kursus

Kursus kami dirancang agar interaktif dan menarik bagi peserta kami. Oleh karena itu, Anda diharapkan untuk berpartisipasi penuh dalam kegiatan pelatihan, termasuk dialog dengan fasilitator dan sesama peserta, latihan praktik coaching, dan pembelajaran mandiri. Jika Anda tidak dapat berpartisipasi dalam suatu kegiatan, harap beri tahu fasilitator Anda sesegera mungkin. Silakan merujuk ke kode etik untuk detil tambahan.

Kode Etik

Peserta diharapkan untuk menjalankan pelatihan ini secara profesional di semua sesi. Ini termasuk namun tidak terbatas pada:

  • Tiba tepat waktu untuk semua sesi.
  • Menghadiri semua sesi langsung, sesi latihan praktik coaching.
  • Mengaktifkan kamera Anda untuk sesi langsung virtual.
  • Berpartisipasi penuh dalam semua sesi. Ini termasuk bersiap untuk sesi tersebut, melibatkan diri Anda dalam diskusi dan kegiatan, memikul tanggung jawab untuk pembelajaran Anda, dan berkontribusi pada pembelajaran orang lain.
  • Terlibat dalam diskusi dengan integritas dan kejujuran.
  • Menghormati sesama peserta, fasilitator, dan coach Mentor Anda, termasuk mematikan notifikasi ponsel Anda, tidak mengirim sms/whatsapp/email atau bentuk lainnya, dan perilaku mengganggu lainnya.
  • Merangkul keragaman dan inklusi sambil menghormati martabat dan kemanusiaan orang lain.


5. Kebijakan Sakit
Untuk memberi Anda jam pelatihan minimum yang diperlukan untuk sertifikasi, penting bagi Anda untuk hadir di semua pertemuan kelas tatap muka. Jika Anda mengalami keadaan darurat atau jatuh sakit dan tidak dapat menghadiri sesi pelatihan tatap muka, silakan hubungi fasilitator Anda dan Puspita Febi Daniati (Manajer Proyek) segera. Anda akan diharapkan untuk menyelesaikan materi sesi, meninjau rekaman sesi, dan menyelesaikan sesi pelatihan di luar sesi tatap muka untuk menebus sesi yang terlewat.

Jika Anda perlu melewatkan lebih dari 2 (dua) jam tatap muka, Anda akan memiliki opsi untuk bekerjasama dengan fasilitator untuk menutupi materi yang terlewat dengan mendaftar untuk batch berikutnya.

Permohonan untuk kebijakan ini dipertimbangkan berdasarkan kasus per kasus dan harus diajukan secara tertulis kepada fasilitator dan LKP Anshana Coaching Indonesia.

Pembayaran dapat menggunakan Bank Transfer  dan Credit Card

Total Investasi sebesar Rp. 3.500.000,00 sudah termasuk ;

Kelas Pelatihan : Rp. 1.500.000,00 

Uji Kompetensi : Rp. 2.000.000,00

 

  • M Nur Fannie Prasetyo, MBA, PCC
  • Gogor Ugroseno, PCC
  • Mutia Soerahardjo, PCC
  • Asep Saefudin, ACC
  • Tjandra Leksanahadi, PCC

Peserta didik / alumni Coaching Indonesia yang telah menyelesaikan pelatihan Praktisi Coaching dari LKP Anshana Coaching Indonesia atau pelatihan coaching yang diselenggarakan oleh Coaching Indonesia Academy (AGCP level 1, AGCP level 2, SCCP, BCCP). Note: Alumni Coaching Indonesia yang mengikuti pelatihan tidak berbasis coaching secara penuh (8 atau 11 kompetensi ICF) diarahkan untuk mengikuti Pelatihan Praktisi Coaching.

1. Peserta yang diizinkan mengikuti Uji Kompetensi bersertifikat BNSP adalah yang telah menyelesaikan 4-6 pelatihan dalam kelas.

2. Peserta yang mendapatkan Sertifikat Praktisi Coaching dari BNSP adalah yang telah dinyatakan kompeten (lulus) dalam uji kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP LKP Anshana Coaching Indonesia.

3. Peserta yang dinyatakan Belum Kompeten dalam Uji Kompetensi dapat mengikuti uji ulang di jadwal uji kompetensi bulan berikutnya dengan sejumlah biaya.

4. Peserta yang kembali dinyatakan Belum Kompeten atau mengikuti Uji Kompetensi ulang di jadwal setelah uji kompetensi bulan berikutnya, dapat mengikuti uji ulang setelah mengikuti pelatihan ulang / MPC dengan sejumlah biaya.

Materi program terdiri dari:

- Overview materi Pelatihan Praktisi Coaching dan Uji Kompetensi.

- Mengenali perbedaan metode Praktisi Coaching dengan pelatihan coaching lainnya.

- Mengenali Unit Kompetensi, Elemen Kompetensi dan Kriteria Unjuk Kerja nya.

- Mengenali bagaimana Uji Kompetensi dijalankan termasuk Uji Prakteknya.

Seluruh materi disampaikan dalam 4-6 jam pelajaran yang terdiri dari penyampaian materi dan praktek dalam kelas. Praktek wajib mendapat umpan balik dari mentor coach. Uji Kompetensi dilaksanakan oleh LSP LKP Anshana Coaching Indonesia di hari yang telah ditentukan /diumumkan sejak awal dalam program ini. Program ini memberikan 2 sertifikat, yakni Sertifikat Matrikulasi Praktisi Coaching dari Coaching Indonesia (e-certificate) dan Sertifikat Praktisi Coaching dari BNSP (jika dinyatakan lulus/kompeten dalam uji kompetensi). Masa berlaku Sertifikat Praktisi Coaching dari BNSP adalah 3 tahun sejak tanggal yang tercantum dalam lembar sertifikat.

Semua alumni Coaching Indonesia Edukasi yang sudah menyelesaikan program PCCP / SCCP / BCCP / ECCP/AGC Tahap 1/AGC Tahap 2

  • Untuk meningkatkan kepercayaan diri dalam melakukan sesi coaching di lingkungan organisasi atau kegiatan sehari-hari
  • Menjadikan kompetensi coaching sebagai perilaku keseharian
  • Mampu membantu mengeksplorasi potensi orang lain
  • Mempraktikkan teknik komunikasi yang produktif kepada orang orang lain 

Matrikulasi Praktisi Coaching (bersertifikat BNSP). Dalam pelatihan ini Anda akan belajar metode coaching yang diajarkan dalam Pelatihan Praktisi Coaching untuk memahami dan mempraktekkannya dalam rangka mengikuti Uji Kompetensi Praktisi Coaching bersertifikasi BNSP.


Mutia Soerahardjo
Mutia Soerahardjo

Business & Parenting Coach